Penyidik KPK menduga Syahrir mengetahui soal prosedur pengurusan izin HGU dari perusahaan sawit, PT Adimulia Agrolesaltari yang diduga ada aliran uang suap.
KPK telah menetapkan M Syahrir dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dan perpanjangan HGU.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU)